|
|
WORO-WORO
Sejak berdirinya FMIPA Unair pada tahun 1982 hingga sekarang, sudah banyak karya-karya yang dihasilkan baik bidang akademik maupun bidang yang lain. Secara khusus sejak berubah namanya menjadi FST atau sering disebut Fsaintek Unair kiprahnya menjadi semakin waah gitu. Soalnya banyak karya-karya dosen yang patut diacungi jempol terutama penemuan enzym untuk campuran pupuk kompos, dan masih banyak lagi. Kerjasama yang dibangun selama ini juga sangat apik baik bidang pendidikan maupun bidang yang lain. Sebagaimana kemarin yang sangaat gress, yakni kerja sama dengan Direktorat PLB Jakarta untuk backstopping atau pendampingan inovasi pembelajaran bidang MIPA berbasis ICT untuk sekolah-sekolah akselerasi se Jatim, yang baru diselesaikan pada tanggal 18-20 Desember 2009 di Inna tretes Pandaan.
Dari hasil pantauan ternyata banyak peserta yang ingin adanya tindak lanjut kegiatan tersebut. Oleh karena itu kami dari FST sangat senang karena banyak yang ngerespon. Oleh karena itu,Secara khusus diinformasikan bagi para sekolah yang menginginkan adanya pendampingan internal di sekolah masing-masing, caranya cukup mudah sekali. tulis email ke PIC :Kerjasama email : ha_sediono@yahoo.com atau menulis surat dialamatkan ke Dekan FST Unair jl mulyarejo Surabaya gitu. Ok sampai nanti
[by. humas_ua] Karunair – Warta Unair (26-11-2009)
Sebanyak 279 dosen Unair berhasil lolos sertifikasi. Sedikit berbeda dengan sertifikasi tahun lalu, sertifikasi 2009 ini difokuskan kepada para dosen yang menduduki jabatan fungsional, baik di tingkat rektorat maupun fakultas. Sertifikasi periode kedua ini diikuti 299 dosen dengan asesor dari lima PTN yaitu Unpad, ITB, UGM, Unud, dan UI. Dari 299 dosen yang mengikuti, lulus sebanyak 297 orang atau 99,3%, Menurut laporan Ketua Sertifikasi Dosen Unair, Prof. Dr. Mochamad Zainuddin,Apt., penyerahan sertifikasi kali ini merupakan penyerahan yang kedua bagi Unair. Yang pertama telah diserahkan sebanyak 313 sertifikat kepada dosen Unair, dan dengan demikian dari kurang lebih 1.400 dosen Unair, yang telah menerima sertifikasi sudah mencapai 610 orang.
Rektor Unair, Prof. Fasich usai acara penyerahan di Aula Garuda Mukti, Gedung Rektorat Unair C Mulyorejo, Selasa 24 November 2009 mengatakan, tingkat kelulusan sertifikasi periode kedua ini cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas para dosen sudah cukup mumpuni. Dikatakannya, setelah mendapat sertifikat ini, seorang dosen dituntut untuk konsisten terhadap portofolio dan kompetensinya. Untuk itu apapun yang sudah dinyatakan dalam portofolio hendaknya tidak dilupakan, termasuk juga diskripsi diri.
”Pegang secara teguh kompetensi dan portofolio itu, selain itu juga harus istiqomah,” ungkapnya. Dalam sertifikasi, lanjut rektor, terkandung unsur moralitas dan tanggungjawab yang harus ditunaikan oleh setiap dosen. Ia berharap para dosen yang sudah lolos sertifikasi ini mampu mengemban amanahnya tanpa merasa terpaksa, sehingga bisa mewujudkan keharmonisan dalam suatu kesatuan lembaga.
Sertifikasi ini merupakan suatu hal yang penting dan mendasar bagi seorang dosen. Dasar hukum sertifikasi ini telah diatur antara lain melalui UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemegang sertifikat harus memiliki kompetensi, bersikap professional, memiliki kemampuan pedagogik, serta memiliki kepribadian dan kehidupan sosial yang baik. ”Disini dosen dituntut untuk well educated, well professional, well trained, well paid, dan well protected,” jelas Ketua Sertifikasi Dosen Unair, Prof. Zainuddin.
Dalam PP Nomor 41/2009 tentang Tunjangan Profesi dan Guru, juga telah diatur mengenai tunjangan dosen yang bersertifikat, yaitu mendapatkan tunjangan profesi setiap bulan sebesar satu kali gaji pokokPemberian tunjangan i ini dapat dihentikan jika pemegang sertifikat tidak lagi bisa menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam UU.
Kewajiban dimaksud, seperti diatur dalam PP No. 37/2009 tentang dosen, yaitu melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen wajib mengajar pada jenjang S1 atau Diploma (D3) dengan mata kuliah yang sepadan dengan 12 SKS (Satuan Kredit Semester) dan paling banyak 16 SKS,
yang terdiri atas 9 SKS pendidikan dan penelitian. Batasan usia maksimal bagi dosen yang bisa melakukan sertifikasi ini adalah 65 tahun bagi dosen dan 70 tahun bagi guru besar.
 
Oleh: Urip Santoso
Banyak diantara dosen yang pura-pura tidak tahu. Apa pasal? Ya, mereka berkilah bahwa jika sudah mengajar berarti mereka sudah menunaikan tugasnya. Ini berarti mereka berhak mendapat gaji setiap bulannya. Mereka beranggapan tidak perlu ke kantor setiap hari.
Benarkah demikian? Mari kita bahas secara bertahap. Pertama, seorang dosen juga PNS bukan? (bagi dosen PNS). Nah, ada aturan jam kerja yang harus dipatuhi oleh seorang PNS, yaitu 37,5 jam per minggu. Bahkan ada upaya menaikkan jam kerja PNS menjadi 40 jam per minggu (surat edaran Dirjen Dikti). Nah, sudahkah anda sebagai PNS telah mematuhinya? Memang, bagi dosen masih menjadi perdebatan apakah mereka harus ke kantor setiap hari ataukah cukup asal mereka bekerja sebanyak 37,5 jam per minggu? Bagaimana menurut anda? Saya lebih cenderung dosen juga masuk setiap hari sesuai dengan aturan jam kerja. Ada beberapa alasan. Pertama, bukankah dosen juga penyedia jasa khususnya untuk mahasiswa. Nah, jika mereka ada di kampus setiap hari (kecuali ada dinas luar), maka mereka akan dengan mudah ditemui oleh mahasiswa. Mereka akan dengan intensif mengarahkan mahasiswanya. Haru diingat selain mengajar, dosen juga berkewajiban membimbing mahasiswa untuk menyelesaikan kuliahnya tepat waktu, membimbing tugas akhir, membimbing praktikum, memberi tutorial jika diperlukan dan sebagainya. Ini akan berjalan dengan baik jika dosen dengan mudah ditemui oleh mahasiswa. Lah, sekarang kan sudah banyak teknologi. Tidak perlu datang ke kantor. Ya memang. Akan tetapi tidak semua kebutuhan mahasiswa itu dapat dipenuhi hanya lewat komunikasi jarak jauh. Intensitas pertemuan tatap muka sangat penting bagi keakraban dosen-mahasiswa. Kedua, sebagai PNS mempunyai kewajiban memenuhi aturan jam kerja masuk ke kantor sebagaimana PNS lainnya. Ketiga, akan terjadi interaksi yang intensif diantara dosen-dosen, dosen-mahasiswa, dosen-pimpinan. Dengan intensifnya pertemuan diharapkan akan terjadi saling pengertian yang akan mengarah kepada suasana akademik yang kondusif.
Memang sering terdengar beberapa oknum dosen berkilah:” Lah untuk apa sih ke kantor kalau tidak ada pekerjaan”. Wah, tipe dosen seperti ini menunjukkan bahwa dosen tersebut belum memahami tugasnya. Selama di kantor tentu saja banyak yang bisa dikerjakan dari membimbing mahasiswa, mempersiapkan untuk mengajar, menjaring ilmu terbaru, menyusun GBPP/RKBM, SAP, buku ajar, pedoman praktikum, meneliti, membuat proposal penelitian dan pengabdian dan lain-lain. Saya pikir waktu yang 40 jam/minggu saja tidak cukup. Ya, sebaiknya memang dosen mempersiapkan segala macam tugasnya di kantor. Bila perlu cukup di kantor, pulang ke rumah sudah beres.
Nah, ini baru urusan jam kerja. Berikutnya setelah anda sebagai PNS telah memenuhi jam kerja, maka anda sebagai dosen selayaknyalah bertanya kepada diri sendiri: “Sudahkah sebagai dosen saya melaksanakan tugas saya? Tugas sebagai dosen adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi sebanyak 12 sks/semester. Kinerja 12 sks per semester ini harus tersebar ke dalam beberapa aktivitas, yaitu pendidikan 2-8 sks, penelitian dan pengembangan ilmu 2-6 sks, pengabdian pada masyarakat 1-6 sks, pembinaan sivitas akademika 1-4 sks, dan administrasi dan manajemen 0-3 sks {Keputusan Dirjen Dikti No. 48/DJ/Kep/1983 pasal 3 ayat (1)}. Kinerja di bidang pendidikan pun tidak hanya mengajar tetapi juga membimbing skripsi, menguji, membimbing praktikum, seminar mahasiswa dll. Jadi, kurang tepat jika anda sebagai dosen menyatakan sudah pantas menerima gaji padahal anda hanya mengajar. Ada di suatu perguruan tinggi yang memberikan insentif bagi dosen yang kelebihan mengajar, sehingga ada dosen MKU yang mendapat insentif sampai lima juta. Dosen tersebut mengajar lebih dari 12 sks. Pertanyaannya, mungkinkah dosen tersebut mampu mengajar dengan persiapan yang matang? Lalu bagaimana dengan tugas-tugasnya yang lain? Jika mengacu kepada keputusan Dirjen Dikti tersebut, maka kegiatan pendidikan diperbolehkan maksimum 8 sks bukan di mengajar saja, sisanya digunakan untuk darma yang lain. Saya menilai bahwa meskipun anda telah mencapai EWMP 12 sks tetapi hanya di pendidikan maka sesungguhnya anda belum mencapai EWMP 12 sks. Dan jika ini terjadi pada diri kita, barangkali kita belum layak menerima gaji secara penuh.
Lalu, kalau begitu jika kita telah memenuhi EWMP minimal 12 sks yang tersebar ke dalam tridarma berarti kita sudah berhak dong menerima gaji dan halal. Belum tentu! Pertanyaan berikutnya, sudahkah anda benar-benar melaksanakan aktivitas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Contoh, anda mengajar 3 sks. Ketika anda mengajar sudahkah melakukan persiapan yang matang? Sudahkah anda menyiapkan materi sesuai dengan kurikulum dan sesuai dengan perkembangan ilmu? Sudahkah anda menggunakan metode yang tepat untuk mahasiswa yang anda hadapi? Apakah dalam memberi nilai sudah jujur dan adil? Adakah anda mengajar tepat waktu? Dan masih banyak lagi pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu sebenarnya sebagai sarana evaluasi sudahkah anda mengajar dengan baik. Belum lagi dalam membimbing skripsi, juga banyak pertanyaan yang bisa diajukan kepada diri sendiri. Nah, jika berdasarkan hasil evaluasi diri (instropeksi) ternyata anda telah melaksanakan aktivitas sebanyak minimal 12 sks dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku maka saya pikir baru anda berhak menerima gaji per bulannya. Nah, jika anda mampu mencapai EWMP lebih dari 12 sks, baru barangkali anda berhak mendapat insentif. Mengapa barangkali? Karena berdasarkan UU Guru dan Dosen tahun 2005, tugas dosen adalah sebanyak 12-16 sks EWMP. Jadi, baru jika anda telah melaksanakan tugas lebih dari 16 sks dengan sebaran yang proporsional maka barulah anda berhak mendapat insentif kelebihan EWMP.

Bakti Airlangga-ku, Bangkit Indonesia-ku
suarasurabaya.net| Universitas Airlangga kembali melakukan jemput bola kepada publik melalui pameran pendidikan dan pengabdian masyarakat. Pekan Airlangga 2009 digelar di Convention Hall, lantai 6 Tunjungan Plaza (TP) II, Surabaya. Pameran dalam rangka peringatan Lustrum XI (Dies Natalis Ke-55) Unair ini, terbuka untuk umum, mulai 18 hingga 21 November 2009.
Mengapa Unair melakukan ekspose produk ilmiah? Menurut Prof. Dr. MOCHAMAD ZAINUDDIN, Apt., Wakil Rektor I Unair dalam sambutan ketika membuka pameran tersebut, karena Unair adalah bagian dari masyarakat, sehingga Unair bukan merupakan menara gading melainkan menara air bagi masyarakat.
“Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan ilmu dan pengetahuan yang dikembangkan di Unair, silahkan datang dan mengambilnya,” kata Prof. ZAINUDDIN. Ditambahkan, Unair sengaja menampilkan semua aktivitas yang dilaksanakan selama ini dalam pameran yang diselenggarakan di arena masyarakat (publik) dengan maksud agar dapat dengan mudah diketahui oleh masyarakat pula. Karena itulah tema yang dipilih: Bakti Airlangga-ku, Bangkit Indonesia-ku.
Prof. Dr. RUSLAN EFFENDY, MS., drg., SpKG., Ketua umum panitia Lustrum XI Unair menerangkan, pameran dan pengabdian masyarakat kali ini diikuti oleh 90 stand, terdiri 30 stand dari unsur fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), 30 stand dari unsur entreprenour community Unair, serta 30 stand yang lain dari unsur rekanan seperti bank, kalangan dunia usaha, percetakan, dan yang lainnya.
Disamping itu juga disediakan arena pengabdian masyarakat yang berupa konsultasi-konsultasi. Misalnya konsultasi dan pemeriksaan kesehatan (jantung, mata, penyakit dalam, urologi, gigi), konsultasi psikologi, IT dan Sistem Informasi, gizi dan kesehatan masyarakat, konsultasi obat, pelayanan pengobatan tradisional, konsultasi hukum dan rancangan bisnis, konsultasi ekonomi, perikanan dan kelautan, perpustakaan, hingga konsultasi HIV dan narkoba serta konsultasi sosial politik.
Acara Jumat (20/11) pagi diadakan dialog kardiologi, dan pada siangnya talkshow investasi syariah, teknik fotografi jurnalistik, pembarantasan korupsi dengan KPK. Dan pada Sabtu (21/11) mengutip rilis yang diterima suarasurabaya.net, digelar talkshow tentang sexologi, kanker serviks, dan pada malam harinya digelar Airlangga Acoustic.(tok)
Teks foto:
-Suasana pameran yang digelar oleh Unair Surabaya.
Foto: Humas Unair Surabaya.
seputar foto Kegiatan Ilmiah di Tunjungan Plaza II Lantai 6
“Kampus C – Warta Unair Universitas Airlangga dan Universiti Kebangsaan Malaysia menandatangani perjanjian kerjasama pendidikan dalam sebuah MoU pada tanggal 15 Oktober 2009. Sebenarnya kerjasama pendidikan yang dilakukan Unair dan UKM ini bukan sesuatu hal yang baru. Hubungan persahabatan antara kedua universitas ini sudah terjalin cukup lama. Sejumlah fakultas di masing-masing universitas pun sudah sering melakukan kerjasama pendidikan baik berupa joint research maupun pengiriman dosen. â€oeNamun ibaratnya menaksir gadis, hari inilah akad nikahnya. Kemarin kita sudah sering ke Unair, dan begitu sebaliknya. Pendekatan dan kerjasama sudah kita lakukan meski sifatnya membawa nama fakultas. Dan hari inilah kita resmikan kerjasama tersebut dalam sebuah MoU,―jelas Prof.Datuk Muhammad Abdul Razak, Deputy
Vice Chancellor UKM selaku ketua rombongan.
Di Unair, memang ada kebijakan bahwa masing-masing fakultas punya hak untuk melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri. Namun jika kerjasama itu sudah dilakukan oleh beberapa fakultas di Unair dengan salah satu perguruan tinggi luar negeri maka harus dibentuk payung hukumnya dalam sebuah MoU. â€oeSetiap fakultas bisa melakukan kerjasama sendiri, biasanya estela dibuat sebuah memorandum of agreement. Namun karena kerjasama yang dilakukan dengan UKM ini sudah dilakukan oleh sejumlah fakultas di Unair maka harus dibuat MoU nya,―ungkap Wakil Rektor III Unair, Prof.Soetjipto, dr.,MS, Ph.D.
Ibarat sebuah akad nikah, penandatanganan MoU ini pun dihadiri oleh para saksi yang terdiri dari dekan sejumlah fakultas dan perwakilan lembaga di Unair. Dari pihak Malaysia pun, Minister Counsellor (education) pada Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Dr.Junaidi Abu Bakar pun turut hadir menyaksikan penandatangan MoU tersebut.
Menurut Prof. Datuk Muhammad Abdul Razak, penandatanganan MoU ini adalah kemajuan besar bagi hubungan kerjasama pendidikan yang dijalin dengan Unair dalam beberapa waktu terakhir. Sebelum menandatangani MoU ini, UKM sudah melakukan banyak kerjasama dengan Unair, diantaranya kerjasama penelitian bidang ilmu kedokteran THT yang dilakukan oleh FK Unair dan FK UKM. Dengan adanya penandatangan MoU ini, Prof. Abdul Razak berharap kerjasama pendidikan yang bisa dilakukan lebih luas.
Menariknya, dalam diskusi terkait program-program pendidikan, UKM ternyata tertarik dengan program double degree yang dimiliki oleh Fakultas Sains dan Teknologi. Fsaintek memang memiliki double degree biochemistry dan biotechnology yang merupakan program kerjasama dengan Universitas Groningen Belanda. â€oeNanti kita bisa tindak lanjuti hal tersebut. Program double degree ini bisa kita bentuk dalam sebuah kerjasama tripartite antara Indonesia, Belanda dan Malaysia. Ini adalah sebuah hal yang menarik,―ujar Drs.Salamun, M.Kes, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi.
Selain dengan FSaintek, UKM juga tertarik untuk mengadakan joint research dengan Fakultas Hukum. Prof. Togar Simamora dari Fakultas Hukum Unair mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Fakultas Undang-Undang UKM untuk mengadakan penelitian gabungan dalam bidang medical law. â€oeMemang benar sistem hukum Indonesia tidak sama dengan Malaysia, namun kita pada dasarnya satu rumpun yang memiliki kesamaan budaya. Ini yang akan coba kita dalami dan mencari hal-hal positif yang bisa kita aplikasikan dalam sistem hukum kita,―ungkap Prof. Sogar. Pasca penandatanganan MoU ini, UKM juga akan menggandeng sejumlah fakultas lain, seperti halnya FISIP, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Perikanan dan Kelautan serta beberapa fakultas lainnya.
17-11-2009 :: humas_ua
Impian lama terwujudlah sudah. Universitas Airlangga secara resmi membuka kantor perwakilan di daerah Kemang, Jakarta, Jum’at (13/11). Peresmian yang dilakukan sendiri oleh Rektor Universitas Airlangga. Prof. Dr. H. Fasich, Apt itu ditandai dengan penandatanganan prasasti. Acara dihadiri oleh sebagian besar pimpinan universitas dan fakultas serta alumnus universitas yang berdomisili di Jakarta. Hadir pula pada acara tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri RI, Tryono Wibowo SH bersama beberapa alumnus senior yang sukses meniti karir selama bertahun-tahun di Jakarta.

Pembukaan kantor tersebut terselenggara setelah 55 tahun usia universitas, yaitu yang didirikan pada 10 November 1954 dan diresmikan oleh presiden pertama Indonesia, Ir. H. Soekarno. Ini adalah saat yang tepat bagi Universitas Airlangga dalam mempercepat langkah mengepakkan sayap untuk mengantisipasi percepatan perkembangan informasi dan teknologi . Apalagi, setelah berstatus badan hukum milik negara sejak 2006, universitas ini telah menjadi bagian dunia. “ Secara perlahan tapi pasti Universitas Airlangga telah menempati rangking 401 sebagai world top universities versi Times Higher Education Supplement tahun 2009.,” ungkap Prof. Fasich. Prof. Prestasi itu semakin memperkuat alasan tentang diperlukannya sebuah sarana penghubung yang efektif guna mengantisipasi dan mengakses percepatan lalu lintas informasi sebagai representasi kampus Surabaya.
Prof. Fasich mengingatkan, bahwa antisipasi semacam itu harus selalu menjadi prioritas dalam gerak langkah alumni sebagai cara yang jitu untuk memenangkan kesempatan melalui persaingan pasar global dan nasional. Diharapkan selanjutnya, bahwa keberadaan kantor perwakilan akan menjadi perekat bagi alumni, baik yang berkiprah di kota Jakarta maupun yang datang dari bagian lain Indonesia.
Acara pembukaan kantor perwakilan Universitas Airlangga pada hari itu dilanjutkan dengan penyelenggaraan Seminar Internasional bertajuk “ The ASEAN Economic Pillars” yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Djauhari Oratmangun, Wakil Menteri Luar Negeri Tryono Wibowo, SH, Wakil Kepala Delegasi Komisi Eropa di Indonesia Jan Willem Blankert sebagai keynote speakers. Dalam seminar tersebut dibahas tentang peran negara anggota ASEAN dalam peningkatan performa di bidang ekonomi pasca keberhasilan dalam mengatasi masalah sosial, sekuriti dan politik. Seminar dihadiri oleh pimpinan universitas dan fakultas, alumnus terutama dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi yang berdomisili di Jakarta dan pengurus IKAFE Cabang Surabaya.
Rapat Kerja Pimpinan
Dalam Rangka Penyusunan RKAT Tahun 2010
Fakultas Sains dan Teknologi
Universitas Airlangga Surabaya
di Tanjung Kodok Beach Resort, 30 – 31 Oktober 2009
Foto seputar rakerpim
Seputar Club Bulutangkis Aksi Tangkas Kinabalu-Sabah Malaysia dalam Acara Pertandingan Persahabatan Bulutangkis Dengan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga pada tanggal 18 Oktober 2009
Foto Seputar Kegiatan
“Kampus C – Warta Unair
Keberhasilan Universitas Airlangga dalam menaikkan peringkat berdasarkan The Times Higher Education-QS World University (THE-QS World) tentunya membawa kebanggaan. Rektor Unair Prof. Fasich, Apt., secara khusus memberikan komentar mengenai naiknya ranking Unair, dari ranking 501 menjadi peringkat 401 – 500 di tingkat dunia.
Awalnya target kenaikan peringkat ini direncanakan diraih pada 2012 nanti, namun ternyata target tersebut bisa diraih lebih cepat. Karenanya, Prof. Fasich mengaku sangat bersyukur atas kenaikan peringkat Unair ini.
Menurutnya, ini adalah wujud dari keberhasilan semua pihak yang telah berusaha keras meraih target itu. â€oeTentu saja hal ini membahagiakan dan menggembirakan. Namun masih ada ancaman turun peringkat. Karena itu, kita harus bisa naik lagi, ungkap Prof. Fasich.
Tentu saja Rektor berharap Unair mampu menjadi lebih baik dan peringkat Unair dapat terus naik. Rektor mengakui perjuangan yang harus dilalui pasti sangat berat. Namun, seberat apapun, jika semua pihak bekerja sama dengan sungguh-sungguh, target tersebut pasti bisa diraih.
Rektor berpesan kepada seluruh pimpinan untuk terus membenahi internal management, karena penilaian berdasar internal management ini rawan persaingan. Prof. Fasich juga berharap seluruh fakultas terus berkontribusi pada penelitian dan jurnal bertaraf internasional, serta melakukan update web masing-masing. Khusus untuk Sistem Informasi, Prof. Fasich yakin kemampuan Sistem Informasi Unair bisa terus lebih baik lagi dan bisa semakin disempurnakan.
Kenaikan peringkat semacam ini bukan sekedar kebanggaan saja, tapi juga tanggung jawab pada bangsa dan negara. Prof. Fasich berharap kekayaan intelektual yang dimiliki Unair tidak hanya mampu mengangkat kewibawaan universitas saja, namun juga bisa memberdayakan masyarakat, khususnya di Jawa Timur.
Kenaikan peringkat Unair ini juga tidak lepas dari collaborative leadership yang diterapkan oleh Unair sejak berubah menjadi PT BHMN. Dengan adanya collaborative leadership di tingkat pimpinan, semua kebijakan yang berlaku Unair sudah tidak lagi ada pertentangan. Semua pimpinan bisa satu kata terhadap satu persoalan. Bercermin dari kepemimpinan terpisah yang dipakai di masa lalu, prestasi tidak bisa diraih jika pimpinan selalu mempersoalkan status dan kewenangan. Collaborative leadership ini berhasil menghindarkan konflik antara lembaga superbody di Unair.
Atas segala yang telah berhasil diraih oleh Unair, Rektor mengucapkan terima kasih pada semua pihak sehingga semua perolehan ini bisa dicapai. â€oeSaya bersyukur, Unair bisa seperti sekarang ini. Universitas patut berterima kasih kepada semua pihak, ungkap Prof. Fasich.
Universitas Ainrlangga (Fakultas Sains dan Teknologi)
University of Gronongen, Belanda (Groningen Biotechnology and Biomolecular)
Program :
Tahun I : Di Indonesia (Fakultas Sains dan Teknologi, Biaya 20 Juta /Smester)
Tahun II : Di University of Groningen, Belanda (Diberikan Beasiswa bagi yang lolos seleksi)
Pendaftaran : Oktober 2008
Tes Wawancara : Nopember 2008
Ijazah : Bisa diperoleh dari Universitas Airlangga dan Universitas Groningan
Informasi lebih lanjut :
Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga Jl. Mulyorejo Surabaya 60115
Phone/Fax : 031-5936502
HP : 085648283644 (Win)
|
|